Ketua KPU Kabgor Katakan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024 Sangat Penting.

Komisi Pemilihan Umum(KPU )Kabupaten Gorontalo (kabgor) menaruh perhatian terkait pentingnya  penyusunan daftar pemilih secara baik dan benar, sebelum pemilihan kepala daerah(Pilkada). Sementara di di Kabgor sendiri pada beberapa bulan mendatang  di tahun 2024 ini akan digelar Pilkada dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo.

Terkait penting penyusunan daftar pemilih secara baik dan benar tersebut, KPU Kabgor pun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 yang tidak lama lagi akan digelar.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Penghargaan Nominasi Anugerah Layanan Investasi 2024

‘’Kami menilai penyelenggaran Bimtek penyusunan daftar pemilih untuk kebutuhan Pilkada ini sangat penting.  Karena petugas  PPK yang mengikuti Bimtek sekarang itu, selanjutnya mereka akan melakukan Bimtek terhadap petugas  PPS dimasing-masing kecamatan serta petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih),’’ujar Ketua KPU Kabgor Roy Hamrain, saat membuka Bimtek penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Kamis (27/6/2024).

Menurur Roy lebih lanjut kegiatan Bimtek seperti ini sangat penting untuk dilakukan, karena dalam rangka  menjaga hak asasi manusia, dalam memilih pemimpin di daerah.

Baca juga :  Pjs Bupati Asahan Pimpin Coffee Morning

Kata Roy sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyatakan salah satu prinsip dan prasyarat pelaksanaan Pemilu demokratis adalah warga negara yang memenuhi syarat jadi pemilih harus didaftar.

“Adapun untuk Pantarlih sendiri saat ini dalam proses pembentukan. Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dimulai pada 27 Juni 2024 hingga 27 Juli 2024,” ungkapnya

Kegiatan Bimtek tersebut, selain dihadiri dari internal KPU, juga unsur Bawaslu turut memberikan materi soal pengawasan pemuktahiran data pemilih, serta dari unsur Pemda Kabupaten Gorontalo.

Baca juga :  Kolaborasi Aplikasi e-GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Kunjungi Pemprov Gorontalo
Writer: Riskawati PapeoEditor: Vivi Thalib

Komentar