LINTAS PERISTIWA (LIGO) – Sungguh miris, ditengah peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang justru dimanfaatkan oleh Oknum tak bertanggung jawab menyebarkan informasi tak berdasar atau HOAX tentang hilangnya pesawat Lion Air JT 610 ke Sosial Media.
Senin (29/10) Kemkominfo RI melalui press release-nya menyayangkan tindakan tak bertanggung jawab ini dan mengimbau warga net Indonesia untuk TIDAK menyebarkan informasi HOAX ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial.
“Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Kemkominfo dalam press release-nya.
Atas peristiwa nahas ini Kemkominfo juga menyampaikan belasungkawa yang menimpa Korban penumpang pesawat Lion Air JT 610.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Gilang
Komentar