Kemenkop UKM Pilih Minsel Jadi Daerah Pengembangan Factory Sharing Kelapa

Minahasa Selatan – ligo.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI mulai merealisasikan pengembangan industri Pabrik Kelapa di kabupaten Minahasa Selatan.

Kabupaten Minahasa Selatan jadi salah satu daerah di Sulawesi Utara (Sulut) dari lima provinsi yang akan menerima program Factory Sharing tersebut selain provinsi Aceh, Kalimatan Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

Kemenkop UKM telah menggelar Focus Group  Discussion (FGD) di Jakarta yang dihadiri oleh buyer kelapa dan pihak terkait. Direncanakan bulan September 2021 akan dilakukan Detail Engineering Design (DED) oleh Kemenkop UKM, dan Sulut khusus komoditi unggulan kelapa dan turunannya, berbeda dengan empat provinsi lainnya dengan keunggulan masing-masing.

Baca juga :  Pengisian Jabatan di Pemprov Gorontalo Tidak Lagi Seleksi Terbuka  

Rencananya, pembangunan Pabrik Kelapa dan turunannya akan dimulai pada tahun 2022 nanti. Ini merupakan program Rumah Produksi Bersama atau Factory Sharing. Kemenkop UKM pun sudah menurunkan Tim Fisibility Study dan melakukan audiensi dengan Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH, pada Kamis (19/8/2021).

Penganggarannya akan dikucurkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di tahun depan.

Program ini pun diklaim sejalan dengan visi daerah Minahasa Selatan yaitu Maju, Berkepribadian dan Sejahtera yang digagas Bupat FDW dan Wabup PYR untuk perkembangan Minsel.

Baca juga :  Dirangkaikan dengan Gebyar Ketupat, Hardiknas ke-65 Resmi Dicanangkan

Apalagi diketahui sinergitas antara Bupati FDW dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE., dan Wagub Drs. Steven O. E. Kandouw, serta Pemerintah Pusat terjalin dengan baik.

Tampak hadir Kadis Koperasi UKM Dr. Drs. Meidy Maindoka, M.Si. mendampingi tim Fisibility Study Kemenkop dan UKM diikuti Ketua Yayan Supriany, SE., M.Si., dan anggota Bambang Listianto, SE., MM., Abdul Haris Intan, SP., MM., Tantan Salamatan Sen, ST., dan Dirmansyah, SP. #stv/ca

Komentar