Gorontalo – ligo.id – Wali Kota Gorontalo mengapresiasi tiga Ranperda yang ditetapkan Dewan kota Gorontalo menjadi Perda.
“Perkenankan saya menyampaikan respon positif dari Pemerintah Daerah,” kata Marten Taha. Rabu (2/3/2022).
Tiga Ranperda yang dirumuskan Pansus DPRD Kota Gorontalo diantaranya, Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan, Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Pentingnya ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di Kota Gorontalo, ungkap Marten sangat berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang berisikan pelayanan prima melalui kebijakan kearsipan.
“Kearsipan yang ideal untuk terwujudnya pengelolaan arsip yang baik dalam memberikan kontribusi bagi daerah,” kata MT.
Menurutnya, kearsipan merupakan salah satu dokumen yang sangat berarti, baik arsip yang telah lama maupun yang masih baru, agar pengelolaan kearsipan dilakukan dengan sebaik mungkin.
“Pengelolaan arsip itu harus tepat dan terukur,” kata dia.
Lanjut Marten menambahkan, soal pengarusutamaan gender menjadi perda dinilai sebagai bentuk keadilan kesetaraan gender melalui kebijakan program serta kegiatan.
“Ini sangat penting dan menjadi tuntutan di dalam kehidupan berdemokrasi,” sambungnya.
Afirmasi kepada Gender, kata Marten, jenis kelamin Pria maupun Wanita tentunya mempunyai peranan dan fungsi yang sama didalam kehidupan berdemokrasi.
“Baik di sektor ekonomi, sektor politik, kehidupan sosial, pemerintah,” jelasnya.
Politisi partai Golkar itu juga menganggap, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Muara Tirta akan mendukung rencana pemkot Gorontalo untuk meningkatkan PDAM Muara Tirta menjadi perusahaan umum daerah Muara Tirta.
“Kedepannya, dalam pelaksanaannya akan berpengaruh pada sistem tata kelola PDAM. Mulai dari struktur kepengurusan, direksi, Dewan Pengawas dan struktur organisasi bakal mengalami perubahan di sesuaikan dengan peraturan yang sudah ada,” ucapnya. #vv/az/fen
Komentar