LINTAS KOTA (LIGO) – Masalah 7 ruas jalan di Kota Gorontalo nampaknya bakal berbuntut panjang. Masalah proyek ini juga membuat Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Hais Karel Nusi angkat bicara dan meminta penanganan kasus 7 ruas jalan ini agar diseriusi oleh Kejaksaan Tinggi.
“masalah 7 ruas jalan ini jangan hanya sampai pada penahanan Dinas PU dan kontraktor. Sebab 7 ruas jalan ini melibatkan orang-orang besar, yakni RK dan MT. sebab 7 ruas jalan ini merupakan proyek yang diusahakan oleh pak RK untuk masuk ke Gorontalo,” kata Hais Nusi. Selasa (19/08)
Hais Nusi juga blak-blakan menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam proyek ini. Dan dirinya juga mengaku sebelum proyek ini masuk, dirinya mendengar penjelasan dari seseorang yang mengatakan kepadanya, proyek ini sudah diatur, siapa yang akan mengerjakan proyek ini.
“proyek ini diusahakan masuk ke Kota Gorontalo untuk pembayaran hutang Pilwako. Yaitu hutang MT dan CBD, waktu kemarin menjadi Pemerintah Kota. Sehingganya kalau ada kesalahan dalam pengerjaan proyek ini jangan hanya sampe pada Dinas Pu dan kontraktor, tapi juga melibatkan nama-nama besar tadi,” kata Hais.
Hais Nusi juga menyayangkan dalam Pemeriksaan oleh Pengadilan hari ini, Selasa (19/0), Walikota Marten Taha tidak hadir. Hal ini tentu menimbulkan tanya bagi Hais.
“Marten Taha tidak hadir ini ada apa…? kalau memang tidak bersalah seharusnya hadir,” tanya Hais.
Kepada awak media, Hais Nusi meminta Walikota Gorontalo Marten Taha, secara gentleman hadir dalam pemeriksaan oleh Pengadilan dan Kejaksaan.
“saya Ketua Komisi C, meminta dan berharap agar Kejaksaan Tinggi benar-benar serius menyelesaikan masalah ini,” tegas Hais Nusi.
Soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan oleh Pengadilan, Marten Taha sebelum melakukan Rapat Paripurna TK. I (Lanjutan) bersama DPRD Kota Gorontalo, beralasan dirinya sedang menghadiri kegiatan di salah satu Hotel di Kota Gorontalo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“saya tadi ada acara dengan Pak Kajati. Nanti minta dijadwalkan ulang,” jawab Marten kepada media sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar