Kata Adnan Entengo Soal Isu Sampah Medis di TPA Talumelito

Gorontalo – ligo.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan informasi terkait informasi adanya sampah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito.

“Hari ini kami memastikan sesuai apa yang sudah diberitakan oleh media online, dan kami turun bersama pengelola TPA, itu tidak menemukan adanya sampah medis” ungkap Anggota Komisi IV, Adnan Entengo saat menemui pengelola TPA di Talumelito, Senin (9/5/2022).

Menyusul beredarnya isu melalui media massa yang menemukan adanya sampah medis rumah sakit yang termasuk dalam kategori limbah beracun B3 di TPA Talumelito.

Baca juga :  Apel Perdana Pasca Idulfitri, Penjagub Ingatkan ASN Segera Bekerja  

“Belum lama ini ada informasi yang beredar di media sosial mengenai limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) rumah sakit atau layanan kesehatan Gorontalo yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Talumelito, Kabupaten Gorontalo,” ujar Adnan Entengo.

Hasilnya, Komisi IV tidak menemukan bukti seperti isu yang telah beredar tersebut. Adnan meminta media online yang memberitakan informasi itu untuk melakukan klarifikasi dan bertanggung jawab atas informasi yang sudah dipublikasikan.

“Mudah-mudahan ini merupakan antisipasi untuk mengklarifikasi, karena kalaupun ada ditemukan limbah seperti ini, itu pastinya mudah di deteksi, dari mana sumber limbah itu,” ucap Adnan.

Sementara Koordinator TPA Talumelito, Hidayat Lanti menegaskan, keberadaan tumpukan limbah B3 tidak benar adanya. Bahkan menurutnya, dari pengakuan pemulung maupun operator alat berat tidak menemukan limbah tersebut.

Baca juga :  Bareng Pemangku Adat, Pemkot Gorontalo Gelar Prosesi Motonggeyamo

“Kami dari pihak TPA sudah menyurati ke beberapa RS maupun klinik, agar limbah B3 tidak dibuang di TPA Talumelito, apabila kedapatan maka kami dari pihak TPA akan putuskan kontrak dengan pihak RS tersebut dan sudah tidak bisa membuang sampah mereka di TPA,” pungkasnya. #vv/rd

Komentar