Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Belum Akan Lockdown

Jakarta – ligo.id – Kasus Covid-19 di tanah air mulai kembali meningkat akibat varian Omicron yang mudah menular.

Meski demikian, pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pengetatan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah masih akan memberlakukan kebijakan PPKM per level menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 yang dipicu varian omicron.

Luhut menjelaskan, sejak omicron terdeteksi satu bulan lalu di Indonesia, peningkatan kasus COVID-19 sampai saat ini masih relatif terkendali.

Ia mengatakan, jumlah kasus terkonfimasi dan aktif masih lebih rendah 90 persen dibandingkan dengan puncak kasus delta pada Juni-Juli 2021 lalu.

“Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan assestment level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat lagi atau melakukan lockdown. Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah , agar tetap taat pada peraturan assestment level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kewajiban yang dituangkan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari,” ungkap Luhut usai Ratas Evaluasi PPKM.

Luhut mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) bagi pasien COVID-19 di rumah sakit khusus di Jawa dan Bali belum mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, yakni 60 persen. Menurutnya, kasus kematian pada wilayah tersebut juga masih berada pada level yang sangat rendah.

Luhut menekankan pemerintah akan tetap waspada dalam mengantisipasi kenaikan kasus konfimasi positif corona yang diperkirakan akan naik cukup cepat dalam kurun waktu 3-4 minggu ke depan.

Ia yakin pihaknya kali ini akan cukup siap dalam menghadapinya dibandingkan ketika menghadapi varian delta. Namun, Luhut meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang menurutnya kunci untuk mencegah lonjakan kasus.

Lebih jauh, Luhut menjelaskan, kenaikan kasus harian di Jawa dan Bali dalam kurun waktu sepekan terakhir telah didominasi oleh transmisi lokal dibandingkan dengan kasus yang disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Berdasarkan data yang diperolehnya, tren positivity rate tes antigen dan PCR terus merangkak naik.

“Pemerintah terus mewaspadai tren positivity rate meskipun secara keseluruhan PCR dan anti gen positivy rate kita masih di bawah lima persen. Tetapi positivity rate PCR terus meningkat dan sudah mencapai hampir 9 persen. Dengan itu, kami mengimbau masyarakat juga untuk lebih waspada, prokes jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindingi ketika beraktivitas di tempat umum,” jelasnya.

Ia juga mengatakan gejala yang disebabkan oleh varian Omicron sulit dibedakan dengan flu biasa. Oleh karena itu, masyarakat pun diimbau untuk segera melakukan tes apabila merasakan gejala tersebut.

“Mengingat gejala omicron yang ringan, sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing apabila merasakan gejala tersebut. Tidak pergi ke area publik atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala ringan seringan apapun,” tuturnya. #red/fen

Komentar