LINTAS PEMPROV (LIGO) – BNN Provinsi Gorontalo bagian Kabid Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) bawa inovasi atau gagasan baru pada kegiatan Diklat Kepemimpinan Tim 3 di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Gagasan ini bernama Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Diseminasi Informasi yang Berbasis Pendidikan dan Dakwah
Kepala Bidang Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Gorontalo, Muchars Daud, SE. menyampaikan bahwa Prongram ini merupakan salah satu program inovasi untuk mensinergikan antara BNN Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan, Pemuda Kebudayaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Gorontalo, Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo (21/09/2018).
Program ini sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan dan media keagamaan. Karena lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan merupakan lembaga yang langsung menyentuh masyarakat atau basis masa yang besar dan juga menyentuh aspek yang paling mendasar.
“biar bagimanapun dinas-dinas ini punya peran, yang mungkin selama ini perannya belum terlalu kelihatan. Tapi dengan adanya program perubahan ini saya berharap dinas-dinas ini, Kemenag MUI maupun Disdikpora itu akan lebih gencar dalam menyuarakan bahayanya narkoba,” ujar Muchars.
Selain itu, dalam gagasan ini akan di buat buku pedoman panduan atau buku saku bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk Guru agama, Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama di seluruh Provinsi Gorontalo.
“KUA ini kita tahu bersama bahwa tugas mereka itu menikahkan orang, juga diharapkan bisa membina/membimbing. Nah kami berharap instansi KUA ini, mereka disamping membimbing masalah rumah tangga, bisa juga menyisipkan nasehat masalah narkoba kepada pengantin baru. Jadi calon-calon pengantin itu mendapatkan edukasi,” ujar Muchars.
Lanjut Muchars, kita akan memaksimalkan peran penyuluh agama dalam mensosialisasikan penyalahgunaan narkoba.
“penyuluh-penyuluh agama kita akan maksimalkan perannya. Jadi mereka tidak hanya menyuluh agama dalam artian hal akidah dan masalah Muamalah, tapi juga bisa menyisipkan tentang bahaya narkoba dilihat dari sisi keagamaan, baik islam maupun agama yang lain” jelas Muchars saat diwawancara lintasgorontalo.com.
Dalam program ini, BNN akan bekerjasama dengan MUI untuk membuat buku panduan Khutbah yang berisi pesan tentang narkoba, bahaya penykit-penyakit yang disebabkan narkoba. Dan diharapkan melalui buku panduan Khutbah bisa disampaikan oleh khotib saat khutbah jum’at.
Muchars berharap Program ini didukung dari semua pihak untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2017 angka penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sebanyak 10.600 orang dengan pervalensi 1,19%.
“tanpa bantuan dan dukungan saya kira program ini tidak akan berhasil. Garansi atau keberhasilan program ini harus ada dukungan dari semua stakeholder dari pemerintahan sampai masyarakat,” tutup Muchars.
Laporan: Elias
Editor: Arlan
Komentar