Jubir Bantah Keterlibatan Gubernur Sulsel saat OTT KPK

Makassar – ligo.id – Informasi penjemputan Gubernur Sulsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (27/2/2021) dini hari di rumah Jabatan Gubernur, diklarifikasi oleh Juru Bicara Gubernur, Veronica Moniaga, melalui videonya yang beredar.

Dalam video tersebut juru bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga menjelaskan mengenai berita yang sedang marak, terkait penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan atas dugaan korupsi seperti apa yang di beritakan, menurutnya itu tidak benar.

“bapak gubernur tidak melalui proses operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga.” Jelas Veronica yang di sapa Vero itu. Sabtu (27/2/2021).

Vero menambahkan, dijemputnya Bapak Gubernur Sulsel di rumah jabatan saat itu belum diketahui apa penyebabnya, namun sebagai warga negara yang baik Nurdin Abdullah mengikuti prosedur yang ada.

“meskipun belum mengetahui penyebab bapak dijemput ‘sekali lagi secara baik’, namun bapak gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang.” Tambahnya.

Juru bicara Gubernur itu juga menerangkan bahwa Gubernur Sulsel berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.

“karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari rujab gubernur. bapak berangkat bersama ajudannya dan petugas KPK. mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan.” Terangnya.

Saat ini Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah akan dimintai keterangan sebagai saksi. (#c)

Komentar