Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kumperindag Boalemo Akan Berikan Sangsi

Boalemo – ligo.id Kepala Dinas Kumperindag Boalemo, Melalui Kepala Bidang Perdagangan Meimmity Dg. Pawewang, ST. Mengatakan, bahwa Dinas Kumperindag terus melakukan sosialisasi Protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Virus Corona.

“Kami Dinas Kumperindag, terus melakukan sosialisasi kepada setiap Warga ataupun pedangang yang ada di pasar di seluruh wilayah kabupaten Boalemo, ini semua kami lakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah Boalemo dalam memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19” Kata Kabid Perdagangan Meimmity saat ditemui diruang kerjanya. (Rabu 02/09)

Lebih lanjut kata Meimmity jika masih ada pedangnya maupun pengunjung yang datang ke pasar tidak menggunakan masker Maka akan mendapatkan sangsi sosial yang di berikan Pemerintah Daerah Boalemo, sesuai Peraturan Bupati dan Gubernur.

Baca juga :  Dirangkaikan dengan Gebyar Ketupat, Hardiknas ke-65 Resmi Dicanangkan

“Selain melakukan sosialisasi tentang Protokol kesehatan, maka juga akan memberikan sangsi sosial jika kedapatan tidak menggunakan Masker, Olehnya kami berharap masyarakat bisa mematuhi apa yang sudah di sampaikan oleh Pemerintah Daerah” Katanya Lagi.

Tak hanya Pasar, namun menurut Kabid Perdagangan Meimmity dimana Dinas Kumperindag Boalemo, juga telah melakukan Sosialisasi di pertokoan dan rumah makan serta apotik, agar bisa menerapkan Protokol kesehatan, jika tidak Pemerintah Daerah akan memberikan sangsi sesuai Peraturan Gubernur dan Bupati. (#c)

Komentar