LINTAS PEMILU (LIGO) – Menjelang pemilihan umum 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik guna pemuktahiran data pemilih bagi masyarakat pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda penduduk (E-KTP).
Bertempat di Citi Mall Gorontalo, Sabtu (28/07/2018) sejak pukul 13.00 WITA, Dinas Dukcapil se-Provinsi Gorontalo mulai melakukan pelayanan pembuatan E-KTP.
Kepada lintasgorontalo.com Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan dan Data Sophian M Rahmola, M.Si mengatakan, tujuan pemuktahiran data pemilih yang dilakasanakan di tempat umum ini, agar lebih mendekatkan pelayanan dan mensosialisasikan sadar pemilu kepada masyarakat yang memang belum banyak memiliki kesadaran dalam proses pemuktharan data.
“Alasan dilaksanakan pemuktahiran data ditempat umum seperti ini, tentunya dapat menarik minat masyarakat, dengan memanfaatkan ramainya masyarakat yang datang ke Mall, kami bekerja sama dengan dukcapil se-Provinsi Gorontalo melakukan perekaman E-KTP untuk pemutakhiran data pemilih 2019,” tutur Sophian.
Lanjut Sophian, pihaknya akan terus melakulan kegiatan pemuktahiran data, mengingat belum semua masyarakat wajib pilih memiliki E-KTP.
“Memang sejauh ini baru 80 persen wajib pilih yang memilih E-KTP. Dan berdasarkan hasil koordinasi kami bersama dukcapil se Gorontalo, mereka memberikan jaminan seluruh pemilih memiliki KTP Elektronik,” jelas Sophian.
Selain perekaman E-KTP, KPU Provinsi Gorontalo menyiapkan tempat bagi masyarakat untuk mengecek dirinya tercatat atau belum dalam pemilu 2019 nanti.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang
Komentar