LINTAS DEKOT (LIGO) – Proporsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo tahun anggaran 2018, diharapakan lebih banyak digunakan pada kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo usai memimpin rapat penentuan jadwal dan mekanisme rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo, tahun anggaran 2018. Jum’at (31/08) di Aula II DPRD Kota Gorontalo.
“Karena ini merupakan tahun terakhir pemerintahan Walikota Marten Taha dan Budi Doku, kami berharap proporsi APBD ini lebih banyak digunakan pada kepentingan rakyat. Sehingga kita mengkritisi anggaran untuk belanja pegawai, dengan tujuan agar belanja untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” ucap ketua DPRD.
Dirinya juga menambahkan, besarnya proporsi APBD yang berpihak kepada rakyat dinilai mampu untuk mendongkrak geliat ekonomi di Kota Gorontalo bergerak maju dan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Gorontalo.
Sementara itu berdasarkan hasil Rapat Badan Musayawah (BANMUS) DPRD Kota Gorontalo, DPRD Kota Gorontalo akan melaksanakan paripurna terkait pengantar pemerintah kota Gorontalo untuk menyampaikan KUA dan PPAS, APBD Perubahan tahun anggaran 2018.
“Insya Allah sebentar malam walikota akan menyampaikan KUA dan PPAS dihadapan DPRD dalam Paripurna nanti,” terang Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar