Medan – ligo.id – Fraksi Partai NaDem DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengkritisi program kerja Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjelang akhir masa jabatan.
Ketua Fraksi Partai NasDem Sumut, dr. Tuahman Franciscus Purba mengatakan, hal ini sehubungan dengan pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem terkait RPJMD Tahun 2022, dan Rancangan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023, yang telah disampaikan pada sidang paripurna di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (1/9/2022).
“Kita ketahui masa jabatan gubernur akan berakhir. Jadi, Fraksi NasDem menganalisa apakah RPJMD yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya sudah terlaksana dengan baik,” kata Tuahman kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di ruangan fraksi usai rapat paripurna.
Tuahman yang didampingi bendahara fraksi, Rony Renaldo Situmorang, anggota, dr. Mustafa Kamil Adam, Drs. Parsaulian Tambunan dan Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd menjelaskan, program prioritas gubernur dan wakil gubernur dalam RPJMD 2019-2023 yaitu: peningkatan sarana dan prasarana ketenagakerjaan, peningkatan akses dan mutu pendidikan, konektivitas antara pusat pertumbuhan wilayah dan pusat-pusat produktivitas.
Berikutnya peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan, peningkatan nilai tambah sektor agraris, peningkatan nilai tambah sektor pariwisata, peningkatan sosial kemasyarakatan dan olahraga serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan layanan politik.
Menurut Tuahman, ada beberapa hal yang menjadi fokus Fraksi NasDem terkait program di RPJMD di akhir kepemimpinan gubernur. Pertama sektor pendidikan. Sebab, masih ada guru tidak tetap yang honornya belum terselesaikan. Kemudian, pembangunan sekolah SMA/SMK yang belum merata dan tidak berdasarkan perbandingan dengan populasi jumlah peserta didik.
Di bidang kesehatan, lanjut Tuahman, Fraksi NasDem belum mendapat laporan sejauh mana peningkatan sarana dan prasarana pelayanan khusus di Rumah Sakit Haji dan rumah sakit jiwa. Sedangkan di sektor agraris, penentuan pagu anggaran belum berdasarkan program kerja dari masing-masing bidang.
Selanjutnya, di bidang sosial kemasyarakatan dan olahraga. Fraksi NasDem belum melihat dengan jelas efektivitas dari Pergub Sumut Nomor 19 Nomor 2021 dalam melaksanakan fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Lalu, Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan.
“Kami perlu ada penjelasan kongkrit dari Pemprov Sumut terkait hal tersebut sehubungan di masa akhir jabatan gubernur,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Drs. Parsaulian Tambunan menyampaikan, Pemprov Sumut juga tidak terlihat melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan masalah stunting. Padahal, Sumut masuk peringkat ke-17 nasional terkait persoalan tersebut.
“Hal ini yang kami rasa perlu disoroti karena tidak ada langkah-langkah kongkrit dari program maupun upaya gubernur,” ucapnya.
Sementara, dr. Mustafa Kamil Adam menyinggung soal Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti Pergub Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Sumut. Dia mengatakan bahwa langkah kolaborasi aksi perlu dilakukan supaya bisa menurunkan angka penyalahgunaan narkotika.
“Selama ini tindakan represif oleh penegak hukum saja yang dilakukan. Namun, langkah preventifnya, seperti rehap belum ada. Makanya, dengan adanya Perda dan Pergub ini diharapkan berkerjalah semua. Seluruh OPD-OPD itu diberdayakan untuk berkolaborasi mengerjakan masalah narkoba ini,” katanya.
Sedangkan Berkat Kurniawan Laoli mengkritisi kinerja gubernur dari permasalahan penyelesaian infrastruktur. Menurutnya, satu dari sekian banyak program yang disampaikan dalam visi-misi adalah pembangunan akses jalan.
Namun, sampai di sisa masa jabatan satu tahun lagi, belum ada kerja nyata terhadap pekerjaan tersebut. Misal, untuk memobilisasi peralatan hingga ke Pulau Nias saja sampai sekarang belum ada dilakukan.
“Jangankan Nias, sampai ke Tapteng aja pun belum ada. Itu artinya, pak gubernur dan wakilnya bersama OPD-nya masih terlena. Mereka terlena dengan kekuasannya. Mereka pikir dengan kekuasaan yang ada, Sumut bisa disulap di sisa masa jabatan dengan setumpuk PR yang kemarin diajukan dalam revisi RPJMD,” ujarnya.
Selain itu, banyaknya kegiatan mendadak juga membuat gubernur tidak fokus pada pekerjaannya. Misalnya membeli aset Medan Club yang nilai anggarannya mencapai 600 milliar. Dan program itu tidak ada di RPJMD-nya.
“Walaupun pada akhirnya DPRD menyetujuinya dengan berbagai alasan. Namun tidak fokus jadinya. Coba anggaran sebesar itu dibuat kepada kegiatan yang lebih bermanfaat seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur,” ucapnya. #sad/rd