Inilah Daftar Kekayaan Nurdin Abdullah Setelah Ditangkap KPK

Jakarta – ligo.id – Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan setalah ditangkap KPK pada Jumat kemarin, kini telah berstatus tersangka dalam tindak pidana korupsi.

Dengan ditetapkannya Nurdin sebagai tersangka, Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) merangkum seluruh harta kekayaan Nurdin yang mencapai Rp. 51,3 miliar.

LHKPN mencata seluruh jumlah harta kekayaan Nurdun Abdullah, berikut daftarnya :

  • Kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar. Tercatat total ada 54 bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.
  • Kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 300 juta.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
  • Tercatat pula utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta.

Sementara itu keterlibatan Nurdin pada tindak pidana korupsi belum dijelaskan secara rinci oleh pihak KPK terkait keterlibatan Nurdin dalam kasus korupsi tersebut.

Itulah rangkuman seluruh jumlah harta kekeyan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan oleh LHKPN. (#c)

Baca Juga di : Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 M, Punya 54 Tanah dan Bangunan

Komentar