LINTAS KOTA (LIGO) – Delapan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Gorontalo terancam digabungkan. Rencana penggabungan beberapa Sekolah Dasar ini, oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pendidikan Kota Gorontalo sudah disampaikan kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Jum’at (28/09) di Aula 2 DPRD Kota.
Kepada Komisi A, Kepala Dinas Pendidikan DR. Abram Badu menyampaikan alasan penggabungan Sekolah tersebut diakibatkan jumlah siswa yang sangat sedikit.
Sekolah-Sekolah Dasar yang akan digabungkan diantaranya,
- SDN 12 Kota Barat dengan jumlah siswa yang hanya 84 siswa,
- SDN 16 Kota Barat dengan jumlah siswa hanya 82 siswa,
- SDN 35 Kota Selatan jumlah siswa hanya 90 siswa,
- SDN 36 Kota Selatan jumlah siswa hanya 60 siswa,
- SDN 37 Kota Selatan jumlah siswa hanya 64 siswa,
- SDN 66 Kota Timur jumlah siswa hanya 75 siswa,
- SDN 68 Kota Timur jumlah siswa hanya 80 siswa dan
- SDN 78 Kota Tengah jumlah siswa hanya 57 siswa.
Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming usai audiens menyampaikan adanya rencana penggabungan Sekolah tersebut dinilai merupakan langkah untuk mengoptimalkan layanan Pendidikan dan juga langkah antisipasi kekurangan Guru di Kota Gorontalo.
“terkait penggabungan, ada beberapa yang harus diperhatikan. Apakah orang tua murid sudah mengetahui akan rencana ini ?, sehingganya hal ini perlu disosialisasikan. Yang kedua adalah konsekuensi dari penggabungan ini adalah jarak sekolah dan rumah siswa juga harus diperhatikan oleh Dinas Pendidikan,’ terang Darmawan
Lanjut Darmawan, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo juga dimintakan untuk memperhatikan nasib para Guru dan Kepala Sekolah bagi Sekolah yang akan digabungkan.
“Nasib Kepala Sekolah,, sekolah yang akan digabungkan juga harus diperhatikan, jangan sampai setelah digabungkan, Kepala Sekolah menjadi Guru biasa,” pungkasnya
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar