Ibadah Haji di Tengah Pandemi Dibatasi hanya 10 Ribu Jemaah

LIGO.ID – Senin lalu (22/06), pemerintah Saudi mengumumkan pelaksanaan haji tahun ini tetap berlangsung. Namun, ada beberapa syarat dan aturan baru menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.

Beberapa hal yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi bertujuan agar umat muslim tetap dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya, jumlah jemaah maksimal 10.000 orang dan sudah berada di Arab Saudi. Jumlah ini tak hanya berlaku bagi warga negara Saudi, tapi berlaku juga untuk warga negara lain yang berada di Saudi.

Bagi jemaah yang berusia diatas 65 tahun, dilarang ikuti ibadah haji, larangan juga berlaku bagi jemaah yang mengidap penyakit kronis tertentu.

Sebelum melaksanakan ibadah haji, setiap jemaah wajib melakukan tes kesehatan, dan pada saat melaksanakan ibadah haji, setiap harinya status kesehatan jemaah akan di cek.

Bahkan pemerintah Saudi juga akan memberlakukan jaga jarak yang ketat saat ibadah haji, utamanya pada tiap rukun haji, seperti tawaf, sholat, melempar jumrah, sa’i dan  wukuf di arafah.

Setelah selesai melaksanakan ibadah haji, para jemaah akan diisolasi.

Awal bulan Juni ini, pemerintah Indonesia telah membatalkan lebih dari 211 ribu keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Diketahui ada 4 kota dengan pengidap COVID-19 tertinggi di Arab Saudi yaitu, Riyadh, Jeddah, Makkah dan Madinah.

Kini di Arab Saudi ada 161 ribu kasus dan lebih dari 1300 kematian akibat COVID-19. (red)

Komentar