LINTAS DEKOT (LIGO) – Panitia Khusus (PANSUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali melanjutkan rapat pembahasan hutang Pemerintah Kota Gorontalo di Rumah Sakit Prof. dr. Aloei Saboe, Senin (02/07/2018) di Aula 2 Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Rapat lanjutan ini, dipimpin langsung Ketua Pansus H. Ariston Tilameo dan dihadiri Inspektur Kota gorontalo, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Gorontalo, Direktur Rumah Sakit Aloei Saboe, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dinas Sosial Kota Gorontalo, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Gorontalo, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo.
Ketua Pansus Ariston Tilameo kepada media menyampaikan, hari ini Senin (02/07/2018) pansus baru mengumpulkan data-data terkait kartu sejahtera.
“Pansus baru mengumpulkan data-data kartu sejahtera yang tidak diklaim BPJS, sehingga pihak rumah sakit mengeluarkan biaya perawatan dan pengobatan secara gratis tapi menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit,” ucap Ariston Tilameo.
Lanjut Ariston menyampaikan, dasar pihak rumah sakit mengambil tindakan terhadap masyarakat yang memegang kartu sejahtera, itu berdasarkan peraturan Walikota yang ditanggung dana APBD. Namun hingga kini pihak rumah sakit sendiri belum mengetahui prosedur yang harus ditempuh untuk menagih hutang yang besarnya mencapai 8 Milyar.
Masyarakat pemegang kartu sejahtera ini, juga dinilai tumpang tindih dengan masyarakat yang ternyata memegang jaminan kesehatan BPJS.
“Penduduk Kota Gorontalo ada 197 ribu jiwa, sedangkan yang sudah dicover oleh kartu sejahtera menurut data pemerintah itu sudah 187 ribu, berarti ada sekitar 11 ribu yang tidak dicover BPJS. Kartu sejahterah yang sudah beredar itu sekitar 49 ribu, tapi kepemilikan kartu sejahtera ini bukan by name by adress, itu kepemilikan berdasarkan kepala Keluarga, nah ini yang membigungkan SKPD terkait untuk mencari mana masyarakat yang sudah dicover oleh kartu sejahtera dan mana yang dicover oleh kartu Indonesia sehat. Yang sudah dicover oleh kartu Indonesia sehat itu bantuan pemerintah pusat. Berarti logikanya yang harus di cover kartu sejahterah itu masih 11 ribu, sehingga tercover seluruh masyarakat Kota Gorontalo,” jelas Ariston Tilameo
Untuk mencari titik terang atas permasalahan hutang Pemerintah Kota Gorontalo, Pansus akan menelusuri penyebab beban rumah sakit yang membuat rumah sakit menanggung 8 Milyar rupiah dan belum tahu kemana harus mengklaimnya.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan
Komentar