Honor PKH Kabgor Tuntas Dibayarkan, Kadis : Anggarannya 247 Juta 500 Ribu Rupiah

LINTAS LIMBOTO (LIGO) – Sempat terlambat, Pembayaran Honor Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gorontalo oleh Dinas Sosial akhirnya  tuntas dibayarkan.

Kepala Dinas Sosial, Dr. Zaenal Abidin mengakui pihaknya terlambat melakukan pembayaran Honor kepada 125 Pendamping dari awal Januari hingga April 2019. Namun keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan,

“Honornya itu dibayarkan, bukan tidak dibayarkan. Hanya saja pembayarannya terlambat. Karena anggaranya juga baru masuk,” kata Zaenal, Selasa (28/05).

Selain itu dia menambahkan pembayaran Honor Pendamping PKH juga sempat terkendala pada prosedur pembayaran. Bukan hanya itu, keterlambatan juga terjadi karena Dinas Sosial terlebih dahulu harus menyelesaikan beberapa pembayaran, seperti Tunjangan  Hari Raya (THR) kepada ASN di lingkungan Dinas Sosial.

“Sudah dibayarkan senin kemarin, semuanya sudah masuk ke rekening masing-masing. Sisanya 2 orang yang tidak aktif dan tidak bekerja maksimal, nanti 2 orang ini akan Saya panggil,” ungkap Zaenal

Kedepan untuk memaksimalkan kinerja pendamping PKH, Zaenal berharp keterlambatan seperti ini tidak terulang kembali. Namun dirinya juga menekankan agar kinerja pendamping PKH kedepan lebih maksimal.

Untuk mengukur kinerja Pendamping PKH, Dinas Sosial akan mengatur system pelaporan pendampingan yang dilakukan Pendamping PKH.

“Kedepan juga kami akan memberikan insentif tambahan kepada Pendamping PKH ini. Saya tegaskan tidak ada masalah sudah terbayarkan. Anggaranya 247 Juta  500 Ribu Rupiah,” tegas Zaenal.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Syahrir

Komentar