Harus Eksis, Begini Transformasi Koperasi Menurut Sekretaris Dekopinwil Provinsi Gorontalo

LINTAS EKONOMI (LIGO) – Pertumbuhan koperasi saat ini, setiap tahunya dapat dikatakan cukup baik. ini terlihat dari pertumbuhan koperasi mulai tahun 2000-an sampai dengan tahun 2009 yang mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Namun terlepas dari itu semua, ternyata masih ada masalah-masalah yang dihadapi koperasi di Indonesia, salah satunya adalah pengembangan usaha dan manajemen pengelolaan koperasi. Sehingga untuk menjadikan koperasi yang ideal dan bisa bersaing dengan kompetitornya, diperlukan sebuah transformasi dari sebuah koperasi. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Gorontalo Arifin Suaib SE.,ME.

Arifin ditemui lintasgorontalo.com diruang kerjanya mengungkapkan bahwa koperasi, khususnya di Gorontalo saat ini masih memiliki kekurangan. Makanya jangan heran kenapa banyak koperasi yang mati. Menurut Arifin, menyikapi hal ini harus ada perubahan dalam menjalankan koperasi.

“Ditengah dinamika pasang surut koperasi, koperasi harus tetap eksis. Koperasi harus melakukan transformasi,” ujar Arifin.

Dijelaskanya, hal-hal yang dilakukan transformasi itu ada 4 hal, yakni transformasi koperasi menjadi lebih modern, transformasi dalam aspek nenejemen SDM, tranformasi dalam aspek usaha dan lebih tunduk pada asas koperasi

“Pertama (1). sistem yang tradisional harus menjadi koperasi modern, sudah saatnya koperasi melakukan modernisasi, organisasinya, sistemnya, lingkungan kerjanya dan apapun terkait koperasi. Kedua (2). koperasi harus melakukan transformasi dalam aspek menejemen SDM, bahwa koperasi ini kalau ingin sukses, maka jangan jadikan koperasi itu hanya sebagai pekerjaan sampingan. Jadi harus menjadi full timer, harus bertransformasi dari karyawan, pengurus freelance, jangan mengambil sisa waktu untuk mengurus koperasi. Ketiga (3). koperasi juga harus melakukan transformasi dalam aspek usahanya. Kegagalan dibeberapa koperasi di masa lalu, teristimewa koperasi yang baru tumbuh, kemudian mereka mencapai kondisi yang baik, dan akhirnya kondisi yang baik itu membuat mereka “GENIT” berinfestasi. Dan pada akhirnya hasilnya “Zero”. Transformasi Keempat (4). adalah koperasi harus merubah lembaganya dri koperasi yang kurang taat asas, menjadi koperasi ideal, maksdnya koperasi harus tunduk pada nilai-nilai koperasi sesungguhnya, sebagaimana koperasi sejati. Nilai koperasi ada pada 7 prinsip koperasi, itu harga mati seharusnya, sehingga tidak ada koperasi bercita rasa rentenir. Sekali rentenir tetap rentenir,” jelas Arifin.

Bukanya hanya itu saja, peraih penghargaan Bhakti Koperasi tahun 2017 dari Menteri Koperasi dan UKM RI ini menyampaikan agar koperasi serba usaha mampu berubah menjadi usaha yang fokus

“Usaha fokus tidak selalu single, tapi harus memilih prioritas usahanya,” tukas Arifin.

Transformasi koperasi dinilai harus, karena koperasi yang masih menggunakan cara-cara konvensional, tidak akan mampu menjadi bagian dari pilar kekuatan ekonomi nasional. Hal ini seirama dengan tema Hari Koperasi Nasional tahun 2018, yakni “Penguatan Koperasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. Dimana dalam tema ini terdapat beberapa bagian, diantaranya adalah :

  • Koperasi Sebagi Pilar Kekuatan Ekonomi Nasional Di Era Digital.
  • Peran Generasi Muda Koperasi Menghadapi Fenomena Ekonomi Milenial
  • Koperasi Menyamai Dan Merawat Kewirausahaan dan.
  • Membangun Bisnis Sosil Melalui Kewira-Koperasian.

Sehingga, melalui Harkopnas ke-71 ini, Arifin Suaib berharap kedepan koperasi ataupun seluruh Gerakan koperasi di Provinsi Gorontalo mau menjadi lebih baik dan berusaha beradaptasi dengan kemajuan era saat ini.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Bayu Supratna

Komentar