Gunakan Helm “Krupuk” Abang Bentor Di “Tilang”

LINTAS HUKUM (LIGO) – Abang Bentor yang biasa Gunakan Helm kerupuk siap-siap untuk ditilang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Porles Gorontalo Kota Dody Munandar,S.I.K, Selasa (13/03/2018).

Dalam rangka operasi keselamatan Otanaha 2018, Satuan Lalu Lintas, Polres Gorontalo Kota melakukan sosialisasi keselematan berkendara dengan bertatap muka langsung bersama masyarakat.

“Hari ini kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Kami juga ingatkankan keada abang bentor yang biasa gunakan helem krupuk atau model helm proyek untuk tidak lagi menggunakan helm tersebut, melainkan setiap pengendara motor ataupun bentor harus tetap menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)”, tutur Dody Munandar S.I.K

Dirinya juga menyampaikan, awal bulan April Nanti setiap pengemudi bentor yang masih menggunakan helem krupuk akan dilakukan penindakan. Selain helm jumlah penumpang yang melebihi kapasitas bentor, juga akan dilakukan penindakan.

Baca juga :  Daftar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2024-2029 yang Dilantik

Dirinya juga mengingatkan kepada pengemudi bentor untuk memperhatikan rambu larangan parkir. Hal ini dijelaskannya sebagai upaya lantas Polres Gorantalo Kota untuk menertibkan pengguna jalan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu Yusuf mahmud (46) pengemudi Bentor yang setiap harinya mengakal di depan SMPN 6 Kota Gorontalo, Mengapresiasi tindakan Lantas Kota Gorontalo yang mengingatkannya untuk tertib berlalu lintas. Dirinya menuturkan tidak mengetahui adanya larangan menggunakan helem krupuk bagi pengemudi bentor.

“Ini baik sekali, saya senang masih diingatkan. Soal helem saya tidak tahu kalau dilarang. Tapi mulai bulan april saya somo pake helem SNI.” Jelas Yusuf Mahmud

Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan

Baca juga :  GSSB di Biawu, Ismail Paparkan Tugas Pj Wali Kota

Komentar