LINTAS BUDAYA (LIGO) – Gorontalo merupakan daerah yang banyak memiliki warisan adat dan budaya yang hingga kini masih terus dilestarikan. Dalam menjaga dan meletarikan warisan adat dan budaya itu, Senin (12/03/2018), Lembaga adat dan pemangku adat kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato dikukuhkan.
“Hari ini kami lakukan pengangkatan dan pengukuhan lembaga adat dan pemangku adat. Tujuan dari hal ini adalah agar lembaga adat dan tokoh adat ini dapat melanjutkan adat budaya Gorontalo,” Tutur H. Abd. K. Mohammad Tokoh adat Tolo Mato.
Selain melakukan pengukuhan, lembaga adat dan tokoh adat diberikan penjelasan struktur kelembagaan adat dan fungsi masing-masing jalur (Buwatalo), oleh tokoh adat Tolo Mato.
Lanjut tokoh Adat Tolo Mato itu menuturkan, Gorontalo yang merupakan daerah budaya ini, dalam pemerintahannya selalu berdasarkan adat sesuai falsafah, ‘adat bersendi sara, sara bersendikan kitabullah’. Jelasnya.
Dirinya berharap, melalui pengangkatan dan pengukuhan lembaga adat ini, adat dan Budaya Gorontalo yang merupakan warisan leluhur dapat terus dilestarikan.
Dalam pengukuhan tersebut, juga dihadiri Sekretaris Camat yang merupakan tokoh Walao Pulu sekaligus tokoh yang memberikan SK Pengurus kelembagaan adat.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar