Grab Dipermasalahkan, Go-Jek Jadi Solusi

LINTAS KOTA (LIGO) – Ratusan pengemudi bentor yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) dari 72 titik pangkalan memadati Aula Balai Kota bersama Plt Walikora dr. Charles Budi Doku untuk mencarikan solusi permasalahan angkutan online yang keberadaannya sampai saat ini masih menuai protes.

Kepada awak media dr. Charles Budi Doku menyampaikan telah menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum bagi pengemudi bentor guna mengawal bila terjadi gesekan antara pengemudi bentor dan angkutan online.

“Kami telah menyiapkan lembaga bantuan hukum bagai pengemudi bentor dalam rangka pengawasan oleh kami, karena angkutan online ini juga ada lembaga hukum yang menaungi mereka. Melalui lembaga hukum ini pemerintah siap untuk melakukan pengawalan bagi para pengemudi bentor,” tutur dr. Charles Budi Doku.

Persoalan angkutan online Grab dan Gojek yang masuk ke Gorontalo, Budi Doku ungkapkan kepada pengemudi bentor untuk tidak sembarangan menolak. Sebab kata Budi, barangkali angkutan online ini akan membawah berkah bagi Gorontalo.

“Setelah grab kan gojek akan masuk, nah saya hanya minta agar pengemudi bentor juga dapat di-cover. Dan dari pihak Gojek siap meng-cover bentor dengan persyaratan SKCK, KTP Kota, SIM dan STNK dan mereka juga akan menyiapkan smartphone bagi pengemudi bentor yang akan bergabung dengan Gojek,” terang dr.Charles Budi Doku, Rabu (18/04/201).

Bagi pengemudi Bentor yang belum bisa mengoperasikan Smartphone, Budi janjikan akan diberikan pelatihan agar pengemudi bentor bisa mengoperasikan Smartphone.

Baca juga :  Kolaborasi Aplikasi e-GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Kunjungi Pemprov Gorontalo

Sementara itu di temui Lintasgorontalo.com pengemudi bentor melalui presiden IPB Iwan manyampaikan saat ini keberadaan angkutan izin operasionalnya tinggal selangkah lagi.

Para Pengemudi Bentor

“Tadi saya bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, katanya izin opersional Grab khususnya tinggal selangkah lagi akan dikeluarkan. Sehingganya ada 2 tuntutan dari kami, yakni agar Grab Car itu tidak beroperasi di titik pangkalan maupun Kabupaten. Kedua kami meminta agar Grab Car juga tidak mengambil penumpang di pasar tradisional”.tegas Iwan.

Dua titik ini kata Iwan tidak bisa untuk dilalui mobil Grab sebab tempat tersebut menjadi titik bagi abang bentor untuk mendapatkan penumpang.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Penghargaan Nominasi Anugerah Layanan Investasi 2024

Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang

Komentar