Ginjal Lukas Enembe Memburuk, Ditawari Cuci Darah

Jakarta – ligo.id – Pihak keluarga Lukas Enembe mendapatkan tawaran dari dokter RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan tindakan cuci darah terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut.

Permintaan izin cuci darah tersebut menyusul kondisi kerusakan ginjal Lukas Enembe yang semakin akut.

Informasi ini disampaikan adik Lukas Enembe, Elius Enembe usai menjenguk Lukas di RSPAD, Jumat (20/1/2023).

Dikatakan, pihak dokter RSPAD meminta persetujuan pihak keluarga agar Lukas Enembe menjalani cuci darah.

“Kemarin saat saya dan istri Pak Lukas, Ibu Yulce mendatangi rumah sakit dan ketemu tim dokter, kami disampaikan kondisi kesehatan terakhir Pak Lukas terakit kondisi kerusakan ginjal. Oleh dokter dimintai persetujuan keluarga untuk dilakukan tindakan cuci darah terhadap Pak Lukas” ujar Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Berdasarkan keterangan dokter, kata Elius, kondisi terakhir penyakit ginjal yang diderita Lukas mengalami pemburukan dan sangat mengkhawatirkan.

Baca juga :  Samsat Pembantu Hadir di Wonosari Optimalkan Pajak Kendaraan

“Jadi dokter itu sampaikan bahwa kondisi sakit ginjal yang dialami sudah fase lima, ginjal rusak” ungkap Elius.

Sebelumnya, istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, menyebutkan sang suami sebenarnya masih dalam kondisi sakit saat ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.

Lukas Enembe, katanya, sudah rutin mengonsumsi obat-obatan sebelum ditangkap KPK.

Bahkan, katanya, makanan yang dikonsumsi Lukas Enembe diawasi ketat oleh tim dokter pribadi.

“Pak Lukas itu sakit dan dia sedang minum obat dalam perjalanan. Dan pada saat diambil di Papua tanggal 10 Januari lalu itu sampai bawa ke sini (Jakarta) obat yang sedang diminum tidak bawa dan kami lost control sampai saat ini” kata Yulce di Jalan Majapahit, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Pihak keluarga baru bisa menjenguk Lukas di tahanan KPK pada Jumat (20/1/2023).

Baca juga :  Jalin Silaturahmi, Bupati Franky Buka Puasa Bersama Tokoh Agama

Dari kunjungan itu, pihak keluarga menyebut kondisi Lukas Enembe memburuk.

“Kami ke sana, dibilang beliau (Lukas Enembe) sudah fase lima, ginjal rusak” kata Yulce.

Sebelumnya, KPK mengatakan tim medis telah menyatakan Lukas Enembe sudah pulih.

Oleh karenanya, KPK kembali menjebloskan Lukas ke dalam tahanan setelah sebelumnya dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

“Maka hari ini tim penyidik mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Ali memastikan kondisi kesehatan Lukas tetap diperhatikan KPK selama di tahanan. Tim dokter KPK di tahanan bakal terus memantau kondisi kesehatan Lukas.

“Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi” tutur Ali.

Tidak lupa, Ali juga berharap Lukas agar bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

Baca juga :  Sekda Asahan Pimpin Tim Safari Ramadhan Kunjungi Desa Tanjung Asri

Hal itu supaya kasus hukum Lukas dapat segera dituntaskan.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.

Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. #

Komentar