“Gercep” Kadis Dukcapil Kota Gorontalo yang Baru

Gorontalo – ligo .id – Gerak cepat Kadis Dukcapil kota Gorontalo yang baru, langsung mengambil kebijakan untuk mencegah penyebaran covid -19 pada warga kota yang dating mengurus dokumen kependudukan.

Pemberlakuan pembatasan jam pemasukkan berkas untuk semua jenis pengurusan dokumen administrasi kependudukan tersebut dilakukan untuk mengurangi terjadinya penumpukan berkas yang sangat rentan terjadinya penularan covid -19.

Menurut Kadis Dukcapil, Yusrianto Kadir, pemberlakuan pembatasan hanya untuk pemasukkan berkas.

Sementara untuk pengambilan KTP dan lainnya, tetap dilayani sesuai jam pelayanan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat menghindari adanya kerumunan warga.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dalam upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat tidak rumit dalam memperoleh dokumen kependudukan,” ujar Yusrianto, Selasa, (30/3/21).

Pelayanan publik yang menjadi prioritas Pemkot Gorontalo didukung penuh Yusrianto.

Dirinya bahkan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan kemudahan kepengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat akan diutamakan.

“Untuk mempercepat pelayanan, Dukcapil telah mengusulkan ke Kemendagri untuk perubahan tanda tangan elektronik Kadis Dukcapil. Sehingga dapat segera diterbitkan dan digunakan untuk pencetakan dokumen kependudukan.” ujar Yusrianto.

“Tanda tangan elektonik dimaksudkan agar mempercepat proses pelayanan dan mencegah terjadinya pemalsuan dokumen administrasi kependudukan,” sambungnya.

Hal lain yang sedang didorongnya adalah memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.

Dukcapil juga telah membuka layanan cetak KTP-el mobile, sebuah alat berupa Anjungan Dukcapil Mandiri yang kini telah beroperasi di Mall Gorontalo.

“Hanya saja pemanfaatan ADM masih sebatas cetakan KTP-el, kedepan akan ada pengembangan sistem di mesin tersebut, sehingga dapat melayani sebagian besar jenis dokumen kependudukan, termasuk didalamnya Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.” jelasnya. #vv/adm

Komentar