Gaji 13 ASN Pemkot Mulai Dibayarkan

Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Kabar itu adalah gaji 13 yang mulai dibayarkan mulai hari ini, Selasa (4/6/2024).

“Hari ini, gaji 13 ASN mulai akan diproses,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto ketika diwawancarai awak media lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (4/6/2024).

Menurut Nooryanto, pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo didasari dengan peraturan wali kota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 tentang tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Baca juga :  GSSB di Biawu, Ismail Paparkan Tugas Pj Wali Kota

“Regulasinya pakai Perwako yang sama dengan pembayaran THR dan TPP kemarin,” tutur Nooryanto sembari menambahkan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 21 miliar dan akan disalurkan kepada 3.878 ASN.

Dengan dibayarkannya gaji 13 ini, diharapkan dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan, seperti perlengkapan anak sekolah, karena tak lama lagi akan memasuki tahun ajaran baru.

Tak cuma itu, diharapkan pula dari gaji 13 yang akan diterima nanti, disisihkan untuk zakat mal.

Writer: Riskawati PapeoEditor: Vivi Thalib

Komentar