Kota Hijau ala Forum Komunitas Hijau (FKH)

GORONTALO (LIGO) – Rangkaian sejumlah aksi pro-lingkungan di Kota Gorontalo dipungkasi dengan pergelaran musik akustik di Taman Kota. Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid ini menghadirkan kelompok musik akustik Tanpa Nama. Mereka adalah kaum muda yang menyuarakan pesan-pesan pelestarian lingkungan melalui kegiatan musik.

“Sejumlah kegiatan yang sudah kami laksanakan adalah Lomba Kantor Pemerintah Hijau (Green Government Office), Kampanye Kota Hijau melalui Media Massa, Mohuyula Penanaman Pohon dan Bersih Sampah, Lomba Ruang Terbuka Hijau Kelurahan Se-Kota Gorontalo, Lomba Adipura Kelurahan Se-Kota Gorontalo, Dialog Lingkungan, Pelatihan Fotografi Lingkungan, Lomba Wall Art” kata Sri Sutarni Arifin, Ketua Panitia kegiatan, Minggu (3/12/2017).

Baca juga :  Panitia Perayaan Natal Oikumene Audiensi dengan Bupati Asahan

Menurut Sri Sutarni, konsep kota hijau yang diperjuangkan adalah kota yang ramah lingkungan dengan memanfaat kan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ada 8 atribut yang menjadi penanda sebuah Kota Hijau yaitu, Perencanaan dan Design Hijau (Green Planning and Design), Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (Green Open Space), Pengelolaan Air yang Ramah Lingkungan (Green Water), Pengelolaan Sampah yang Baik (Green Waste), Transportasi Ramah Lingkungan (Green Transportation), Penghematan Energi (Green Energy), Pembuatan Bangunan Ramah Lingkungan (Green Building) serta adanya Masyarakat yang Memahami Kehidupan yang Ramah Lingkungan (Green Community).

Baca juga :  Bupati Asahan Buka Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus 2024

Perjuangan untuk mewujudkan Kota Hijau ini tidak mudah, upaya melalui pendidikan, kampanye dan kegiatan lain digelar. Upaya ini dikmaksudkan untuk mempercepat pencapaian konsep Kota Hijau. Inilah yang selama ini dilakukan oleh Komunitas Hijau Kota Gorontalo. “Komponen masyarakat sangat menentu kan. Oleh karena itu, sejak ditetapkan menjadi Kota Hijau di tahun 2011, di Kota Gorontalo telah terbentuk Forum Komunitas Hijau (FKH),” kata Sri Sutarni.

FKH adalah forum komunikasi antar komunitas masyarakat yang peduli pada lingkungan dan sosial budaya dan nonprofit, bebas dari kepentingan politik dan ekonomi. “Komunitas hijau ini adalah ujung tombak interaksi masyarakat terhadap pemanfaatan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau,” jelas Sri Sutarni. Pada penutupan Festival Hijau di Taman Kota ini juga diserahkan sejumlah hadiah kepada para pemenang lomba oleh Walikota Marten Taha.(LIGO)

Baca juga :  Pemda Kabupaten Asahan Raih Predikat Informatif 2024

Laporan : Kontributor FKH

Editor : Mahmud

Komentar