LINTAS DEKOT (LIGO) – Ketua DPRD Kota Gorontalo ingatkan Anggota DPRD Kota Gorontalo yang kembali Nyaleg untuk tidak menjual diri dalam melakukan reses.
Sebagai Anggota Dewan, setiap 4 bulan sekali memiliki tanggung jawab menyampaikan dan mendengarkan keluhan dari konstituennya melalui Reses. Namun menjelang Pemilihan Legislatif 2019 setiap Anggota Dewan Kota yang akan mencalonkan diri diminta untuk tidak memanfaatkan reses sebagai ajang kampanye.
“Kita tahu bahwa Anggota DPRD sekarang itu selain sebagai Aleg juga sebagai Caleg. Dalam tugasnya menyampaikan Reses Aleg tidak diperbolehkan mengajak konstituennya untuk memilihnya dalam pemilihan nanti, Karena Reses ini kan dibiayai APBD tidak bisa digunakan untuk kampanye. Reses silahkan asal jangan menjual diri,” kata Fedriyanto Koniyo.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD, usai lakukan Rapat Gabungan bersama Pemda Kota Gorontalo, KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo. Senin (29/10). DPRD Kota.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim mengatakan setiap Aleg yang melakukan kampanye dalam masa Reses akan ditegur oleh Bawaslu.
“Ketika ada tersisip kampanye dalam Reses, itu kita akan tegur. Reses adalah program DPRD yang ditugaskan kepada masing-masing Anggota Dewan, sementara kampanye itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagal calon legislatif,” ungkap Ketua Bawaslu.
Ketua Bawaslu juga minta DPRD Kota Gorontalo yang akan melakukan reses untuk memberi informasi terlebih dahulu kepada Bawaslu. Agar pihaknya dapat mengetahui bahwa aktivitas yang dilakukan adalah Reses, bukan kampanye.
“Harus ada pemberitahuan dahulu kepada kami, supaya teman-teman kami Bawaslu ditingkat bawah dapat mengetahui bahwa ada reses atas Anggota dewan yang ini,” imbuhnya
Laporan: Najid Lasale
Editor: Syahrir
Komentar