Empat Komite DPD-RI Tolak Sentralisasi di RUU Ciptakerja

LIGO.ID – RUU Ciptakerja dibahas dalam rapat kerja gabungan antara alat kelengkapan DPD RI bersama Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta. Sabtu (25/7/2020).

Empat pimpinan Komite di DPD RI sepakat menyampaikan penolakan terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945.

Menurutnya, semangat sentralisasi perizinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah.

“Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” urai LaNyalla.

Selain itu, pimpinan alat kelengkapan DPD memandang, hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU.

Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.

Menanggapi hal itu, Menko Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja ini, mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan.

“Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” papar Airlangga.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut. Sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI.

“Saya terima semua kesimpulan pendapat Bapak Ibu Pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga.

Hadir juga Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (Wakil Ketua Komite I), Yorris Raweyai (Ketua Komite II), Hasan Basri (Wakil Ketua Komite II), Bambang Sutrisno (Ketua Komite III), Elviana (ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (Wakil Ketua PPUU) dan Eni Sumarni (Wakil Ketua PPUU). (jmsi/red)

Komentar