E-POS, Terobosan Pemkot Gorontalo Mudahkan Pengusaha Setor Pajak

Kota Gorontalo – ligo.id – Walikota Gorontalo Marten Taha membuka sosialisasi pemanfaatan alat perekam transaksi Elektronik Payment Operation System (E-POS) serta memaksimalkan penerimaan pajak Restoran di Kota Gorontalo,bertempat di Aston Hotel.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting tentang sosialisasi E-POS yaitu System pembayaran daerah dengan menggunakan alat perekam transaksi yang secara otomatik terhubung dengan unit-unit yang bekerjasama dengan perusahaan tertentu khususnya restoran dan rumah makan.

“Jadi pemanfaatan alat perekam transaksi payment operation system (E-POS) wajib pajak bisa bertujuan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan penerimaan pajak restoran di Kota Gorontalo,”ujar Marten. Selasa, 9/02/2021

Pajak merupakan instrumen yang sangat penting bagi proses penyelenggaraan Pemerintah Kota Gorontalo melalui badan keuangan terus berupaya untuk berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan disektor pajak agar kedepan perpajakan bisa lebih baik untuk PAD di tahun 2021 dengan menciptakan reformasi perpajakan dengan menggunakan tekhnologi informasi.

Baca juga :  Gelar Doa Ba’do Ketupat di Yosonegoro Dihadiri Penjagub Ismail

E-POS ini diharapkan dapat mempermudah bagi wajib pajak dalam menghitung pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak daerah untuk meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran.

“Manfaat alat transaksi wajib pajak ini di dukung oleh KORSUPGAH KPK RI dan disponsori oleh Bank SulutGo (BSG) sebagai mitra kerja dengan Pemerintah Kota Gorontalo dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah”tandas Marten. (#c)

Komentar