LINTAS PERSITIWA (LIGO) – Pengemudi jasa angkutan online (Grab) dan Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Gorontalo setelah beberapa kali bersitegang kini kembali berdamai.
Keduanya berdamai setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat, yang digelar oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Jum’at (28/09) Aula 2 DPRD Kota.
Melalui rapat dengar pendapat tersebut, Ketua IPB menyampaikan keinginan para pengemudi bentor kepada Anggota Dewan Kota bahwa para supir Grab Car agar tidak memgambil penumpang yang berada di kawasan zona merah, yaitu kawasan yang telah disepakati sebelumnya untuk tidak dimasuki oleh supir Grab.
“jadi kami telah menyepakati, tidak akan saling menggangu penumpang di zona wilayah masing-masing. Dan untuk Grab Car sendiri ada 10 zona wilayah di Kota Gorontalo yang tidak bisa dimasuki. Salah satunya wilayah City Mall Kota Gorontalo,” ungkap Iwan, Ketua IPB.
Selain itu, Iwan juga menambahkan, Namun dalam zona wilayah yang dilarang supir Grab dapat mengantar penumpang di 10 zona itu, namun tidak diperbolehkan untuk mengambil penumpang.
“Kecuali di Rumah Sakit, supir Grab boleh mengambil penumpang, dengan catatan boleh tapi hanya bagi pasien rumah sakit dan keluarganya,” terang Iwan.
Sementara itu perwakilan Grab Gorontalo, Boby Galuwanta berharap dengan adanya keputusan melalui dengar pendapat ini, kedua belah pihak dapat menerima keputusan yang ada.
“selama keputusan ini menimbulkan kenyamanan, bagi penumpang kami dari Grab akan menaatinya,” ungkap Boby
Ketua Komisi B, Ariston Tilameo yang memimpin Rapat Dengar Pendapat kepada awak media menuturkan, setelah melewati rapat panjang yang memperebutkan penumpang antara pengemudi bentor dan pengemudi Grab akhirnya kedua belah pihak sudah sepakat untuk menerima keputusan rapat.
“Kami DPRD masih akan mempelajari kesepakatan-kesepakatan itu sehingga nanti akan kita tindak lanjuti pada pertemuan berikutnya,” terang Ariston.
“yang dipermasalahkan oleh abang bentor itu hanya Grab Car bukan Grab Bike,” imbuhnya lagi.
Dalam rapat tersebut, juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Tak hanya itu, dalam rapat tersebut, komisi B juga mengahdirkan pihak Rumah Sakit Aloei Saboe yang merupakan tempat terjadinya masalah antara Grab dan Pengemdi Bentor beberapa waktu lalu.
Rapat berlangsung tenang, namun nyaris bersirtegang setelah perwakilan Rumah sakit Aloei Saboe mengeluarkan pendapat yang menyinggung para Pengemudi Bentor. Namun rapat kembali berlangsung damai setelah perwakilan Rumah Sakit Aloei Saboe meminta maaf.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar