DPRD Bahas Ranperda Perubahan SOTK Pemda Bone Bolango

Bone Bolango – ligo.id – DPRD Bone Bolango gelar Rapat Paripurna pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Selasa (18/5/2021)

Rapat Paripurna yang digelar beberapa hari setelah lebaran Idul Fitri itu dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Bone Bolango.

Paripurna yang masih dalam suasana lebaran itu Ketua DPRD, Halid Tangahu berpesan agar pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik untuk kabupaten Bone Bolango kedepan.

“Saya berharap nilai dan pesan dasar dari Ramadhan kita dapat implementasikan sebagai bentuk kontribusi kita untuk pembangunan bangsa dan daerah kita ke depan,“ ucap Halid.

“Terima kasih kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir memenuhi undangan Rapat Paripurna Dewan pada hari ini.” sambungnya.

Rapat Paripurna ke 52 itu dihadiri 21 Anggota dari 25 jumlah total Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango. #amn/efd

Baca juga :  Dinas Pariwisata Diminta Danai Tradisi Pacuan Kuda di Yosonegoro

Komentar