Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh orang tak dikenal, diharapkan bisa diusut Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria menilai, Komisi I DPR mempunyai wewenang untuk mengecek pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Saya menyarankan Komisi I DPR RI segera memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab tentang keamanan data,” ujar Hariqo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).
Hariqo menjelaskan, PDN yang meskipun sekarang ini masih bersifat sementara, seharusnya dapat dilindungi dan pembangunannya tidak bisa diserahkan kepada pihak luar.
“Komisi I DPR RI sudah sering mengingatkan agar Pusat Data Nasional yang akan dibangun benar-benar super serius memperhatikan keamanan data. Karena data sangat terkait erat dengan kedaulatan,” kata Hariqo.
Maka dari itu, Hariqo berpendapat, peretasan terhadap PDN harus segera diusut Komisi I DPR supaya bisa diselesaikan pemerintah.
“Jika diperlukan bisa dilakukan rapat tertutup, rapat terbatas, karena sangat mungkin apa yang dibicarakan dalam Rapat antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian, Lembaga, Badan terkait juga dalam pantauan para hacker,” kata Hariqo.
“Evaluasi keamanan data dan strategi keamanan data itu sendiri juga merupakan rahasia negara,” demikian Hariqo.
Komentar