Dorong Kinerja ASN, Bupati Nelson Luncurkan Aplikasi SIKAP

LIMBOTO-Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proporsional dan profesional, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalaui BKD-DIKLAT membuat aplikasi sistem insentif kinerja aparat (SIKAP). Aplikasi ini peluncurannya diresmikan langsung oleh Bupati Prof. Nelson Pomalingo di gedung kasmat lahay, kamis (23/11).

Dalam hal ini aplikasi SIKAP akan menjadi dasar pembayaran tunjangan kinerja ASN dan melalui SIKAP ini pula peningkatan kinerja ASN dilingkungan Pemda kabupaten gorontalo akan dapat dinilia secara objektif.

Dalam sambutannya Prof. Nelson Pomalingo mengatakan bahwa akan mendorong kinerja ASN melalui beberapa upaya, mulai dari perencanaan, rekuitmen sistem karir dan kesejateraan dan tentunya hal itu kita lakukan melalui program SIKAP.

“Melalui program SIKAP ini juga akan kelihatan yang punya kinerja dan tidak punya kinerja. tentunya yang punya kinerja insentifnya akan naik sedangkan yang tidak punya kinerja insentifnya stagnan. Dan itu akan mendorong kinerja ASN sekaligus menciptkan keadilan. Program ini akan kita berlakukan mulai 1 Januari 2018,” Tuturnya.

Selain itu kepala BKD-DIKLAT Dr. Sumanti Maku juga menambahkan pemerintah daerah kami melalui bupati gorontalo kemudian merancang program aplikasi yang kita sebut SIKAP atau sistem insentif kinerja aparat. Yang tujuannya adalah bagaimana agar ASN memiliki kedudukan dan eksistensi yang setara.

“Diukur kinerjanya kemudian diapresiasi secara proporsional. Kalau selama ini ASN bekerja secara konstan maka dengan aplikasi ini tunjangan yang diterima ASN itu sangat bergantung dengan kinerja yang dihasilkan,” jelas Dr. Sumanti.

Aplikasi ini akan di uji coba selama satu bulan hingga desember dan akan resmi diberlakukan pada 1 januari 2018.
Dengan demikian maka sejak tanggal 1 januari 2018 semua sistem pembayaran tunjangan akan di kembalikan melalui sistem aplikasi sikap.

Agar pengelolaan sistem aplikasi SIKAP ini tidak disalah gunakan oleh masing-masing SKPD maka dibentuk gugus penegak SIKAP dan merekalah yang akan mengendalikan operasional SIKAP dimasing-masing SKPD dibawah koordinasi BKD Kabupaten Gorontalo.(irfan/hms)

Editor: AR

Komentar