LINTAS KOTA (LIGO) – Dinas Lingkuangan Hidup Kota Gorontalo mengevaluasi kualitas udara di daerah perkotaan dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor roda 4 (empat) dalam rangka menganalisa tingkat polusi udara HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbonmonoksida) di kantor SAMSAT Kota Gorontalo, Jln. Jend. Sudirman Selasa (31/0772018).
Kepala Bidang Pengkajian dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo Zainudin Monoarfa mengatakan, kegiatan ini diwajibkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Uji emisi ini sebelumnya diselenggarakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan tahun ini sampai tahun kedepan akan diselenggaran oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
“Apalagi untuk daerah yang ingin meraih adipura, prasarat untuk meraih adipura itu harus ada kegiatan uji emisi kendaraan ini,” kata Zainudin Monoarfa.
Lanjut Zainudin bahwa kegiatan uji emisi Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo ini berkerjasama dengan dealer Toyota dan Daihatsu. Dan kegiatan uji emisi dilakukan kepada pengguna kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar.
Kemudian dijelaskanya kuga bahwa kendaraan yang masuk melakukan uji emisi dengan alat uji emisi melalui gas buang atau kenalpot. Sementara untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin setandar emisi HC 200 ppm (part per million) kebawah, solar emisi 70 ppm kebawah melewati setandar emisi, dihimbau agar segera melakukan pengecekan kendaraan ke dealer untuk melakukan perawatan kendaran.
“Kendaraan yang tidak memenuhi syarat agar segera melakukan perawatan kendaraan, segera ke dealer sesuai dengan tipe kendaraannya. Hasilnya ini kan kita punya data base, itu kami siap berbagi dengan istansi terkait yang mengurusi kendaraan bermotor,” ungkap Zainudin.
“Kita disini mengharapkan, tingkat polusi udara di Kota Gorontalo bisa serendah mungkin. Alhamdulilah saat ini Kota Gorontalo masuk tiga besar yang udaranya masih bersih,” lanjutnya.
Kegiatan yang berlangsung selam 3 hari ini, menargetkan 1000 kendaraan. Pengecekan kendaraan roda empat akan dilakukan di Kantor SAMSAT Kota Gorontalo, kemudian di Jln. Jhon Ario Katili (Ex. Jln. Andalas) dekat kantor Media Radar Gorontalo dan hari terakhir di Balai Kartini.
Laporan : Iyas
Editor : Nasrun A.H
Komentar