Dituding Menghina Abang Bentor, Tim Kuasa Hukum Nur Albar Lapor Ke Polda

LINTAS HUKUM (LIGO) – Terkait dengan isu yang beredar di masyarakat tentang penghinaan yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dr. Nur Albar terhadap para pengemudi bentor dibantah secara langsung Tim Kuasa Hukumnya Mr. Taliki dan Partner. Melalui konferensi pers di salah satu Rumah Makan ternama di Kota Gorontalo, Jum’at (11/05/2018), Ketua Tim Kuasa Hukum Mohammad Ronal Taliki SH, MH mengungkapkan bahwa kabar yang sudah beredar luas di masyarakat tidak benar adanya.

“Klien saya tidak pernah berkata demikian. Itu pembohongan dan menjurus ke pembunuhan karakter,” ungkap Ronal yang didampingi oleh kuasa hukum lainnya, Ryan Nasaru, SH, Stenly Nipi, SH, Hamzah Seez, SH, Reina Jou, SH dan Oneng Labdullah.

Dijelaskan Ronal, pihaknya merasa heran, karena persoalan ini sudah lama dan tidak mengandung kebenaran seperti yang tersebar di masyarakat. Diketahui bahwa persoalan yang terjadi berawal ketika Nur Albar menegur dan menasehati stafnya dalam tugas dan pelayanannya untuk bekerja maksimal demi kebaikan dan memaksimalkan tugas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Namun hal ini bisa bocor keluar dan memberikan informasi yang tidak benar ke masyarakat luas dengan mengata-ngatai penghinaan kepada para abang Bentor.

“Andai memang itu sesuatu yang benar, mengapa tidak saat itu diklarifikasi, tapi sekarang muncul dengan protes dari pihak abang Bentor. Ini termasuk pencemaran,” ungkap Ronal saat melakukan jumpa pers.

“Ini penyebaran berita HOAX yang sangat tendensius kepada klien kami. Makanya kami tidak main-main dengan kaitan ini,”  tegas Ronal.

Bukan hanya itu, pihak kuasa hukum juga mengaku akan melaporkan ketika ternyata ada staf yang terlibat dalam penyebaran isu tidak benar ini. Dan akan dilaporkan kepada Komisi ASN terkait dengan pelanggaran kode etik ASN yang dengan sengaja melakukan kebohongan publik.

“Kami tidak menerima perlakuan staf tersebut yang dengan sengaja memberikan keterangan bohong kepada pihak lain yang berbuntut pada pembunuhan karakter pejabat di Pemkot Gorontalo,” tegas Ronal dengan penuh keyakinan.

PH Nur Albar Saat Melakukan Konfrensi Pers

Saat ini tudingan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota kepada pengemudi Bentor bermuara ke Reskrim Polda Gorontalo. Dokter Nur Albar melaporkan kasus ini melalui kuasa hukum Mr. Ronal Taliki, SH., MH. bersama rekan ke Polda Gorontalo.

Baca juga :  Ismail Madjid Resmikan Mahyani di Tanjung Kramat

Laporan : Ang/TIM SMSI
Editor : Bayu Supratna

Komentar