LINTAS POLITIK (LIGO) – Rasa syukur terucap dari Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pohuwato, Mirnawaty Modanggu, setelah berhasil dinyatakan lolos atau Memenuhi Syarat (MS) sebagai salah satu calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan teman-teman saya sudah melewati 2 tahapan, MS syarat minimal dan sebaran dan MS verifikasi Admin pada hari ini,” ucap Mirnawaty dengan penuh syukur.
Srikandi Pohuwato yang juga Ketua KAHMI Pohuwato ini memiliki jumlah dukungan yang sah sebanyak 1543, dari jumlah dukungan yang dimasukan sebanyak 1820, yang tersebar di 5 Kabupaten dan Kota se – Provinsi Gorontalo. Sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD RI oleh KPUD Provinsi Gorontalo.
Penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bagi bakal calon anggota DPD-RI digelar oleh KPUD Provinsi Gorontalo, Minggu (13/05), di Maqna Hotel. Dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPUD Provinsi Gorontalo Maspa Mantulangi.
Dari hasil verifikasi tersebut masih terdapat 8 calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dari 35 calon yang memasukan berkas. KPUD memberikan waktu sejak tanggal 14 Mei hingga 20 Mei 2018 untuk melakukan perbaikan dukungan dan sebaran KTP tersebut.
Kedelapan calon yang BMS tersebut diantaranya Abdul Manan Podungge, Indrawanto Hasan, Ishak Kadili, M.Iqbal Makmur, Muchtar Adam, Nuraini Podungge, Ramli Kasim, dan Risal Faisal Pou.
Laporan : Ibas
Editor : Arlan