Dinsos Kota Akui Sulit Tertibkan Gepeng. Kenapa…? Ini Alasannya!!

LINTAS KOTA (LIGO) – Keberadaan Gepeng di Indonesia saat ini seakan tidak terbendung lagi. Di berbagai Kota-Kota besar pun, Gepeng sudah menjadi pekerjaan utama bagi mereka yang senang melakukan pejerjaan minta-minta. Sama halnya Kota besar, di Kota Gorontalo sendiri, gepeng mulai menjamur dimana-mana.

Bahkan Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo Nixon Rahman, SH. MH melalui Kepala Seksi (Kasie) Rahabilitasi Sosial Waskito kepada Lintasgorontalo.com menuturkan, masih sulit untuk mengatasi keberadaan Gepeng di Kota Gorontalo sampai saat ini.

“Hampir setiap hari kami selalu melakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadhan seperti ini. Namun di Kota Gorontalo kami akui masih sulit melakukan pengawasan, karena belum memiliki rumah rehabilitasi dan juga Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang gepeng atau gelandangan,” tutur Waskito, Senin (21/05/2018).

Dijelaskan Waskito, tidak adanya rumah rehabilitasi dan peraturan daerah khusus untuk gepeng dan peminta-minta ini, mengakibatkan keberadaan para gepeng tidak jera walaupun sering kali harus ditertibkan.

“Gepeng atau peminta-minta di Kota Gorontalo ini sering kami bina dan tertibkan. Namun karena tidak adanya rumah rehabilitasi dan perda yang mengaturnya, maka mereka (Para Peminta-minta) ini walaupun sudah dibina tetap saja muncul,” terang Waskito.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *