LINTAS KOTA (LIGO) – Dinas Pendidikan Kota Gorontalo membantah pernyataan Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Hasi Karel Nusi yang mengatakan serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Diknas hanya 9 % (persen).
Sebelumnya, Senin (30/07/2018) kemarin, Komisi C melakukan rapat kerja komisi tentang evalusi proyek tahun anggaran 2018. Usai evaluasi, Hais Nusi menyampaikan kekecewaannya terhadap SKPD yang dinilai tidak bekerja secara baik karena serapan anggaran yang belum maksimal. Padahal kata Hais, memasuki bulan ke-2 Triwulan ke-3 seharusnya SKPD sudah lakukan penyerapan anggaran paling kurang 60 % (persen).
“Serapan anggaran dibawah. Ini sudah pasti SKPD tidak bekerja, terutama dana DAK. di Diknas itu banyak dana DAK dan kalau serapannya hanya 9% berarti ada banyak dan DAK dikembalikan ke Pemerintah pusat,” ungkap Hais (30/07/2018). Diketahui untuk DAK sendiri batas penyerapannya pada, Selasa (31/07/2018) kemarin.
Sementara itu, Kamis (02/08/2018) Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo DR. Hi. Abram AM Badu M.Pd melalui Sekretaris Dinas Yanson Lasalewo S.Pd.M.Pd membatah soal serapan dana DAK Diknas yang terserap hanya 9 % (persen). Yanson mengatakan serapan anggaran DAK oleh Diknas Kota sudah mencapi 39 % (persen).
“Kalau penyerapan anggara DAK di Dinas pendidikan itu bukan 9 persen. Setelah dicek itu sudah 39 persen, dari 11 sekolah,” jelas Yanson.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Syahrir S.
Komentar