Cokro Katili: Renstra OPD Harus Disesuaikan Dengan RPJMD

Limboto – ligo.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Gorontalo tahun 2021-2026, diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lewat Focus Group Discussion (FGD).

“Renstra merupakan operasionalisasi dari RPJMD, olehnya keterkaitan substansi RPJMD dengan Renstra OPD merupakan hal yang mutlak di dalam pencapaian tujuan daripada RPJMD,” kata Cokro Katili, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo. Selasa (22/6/2021)

“Jika dulu kita mengenal di Renstra ada Visi dan Misi, maka sesuai dengan aturan terbaru, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2017, Renstra OPD itu tidak lagi memuat Visi dan Misi,” lanjutnya.

Ia menekankan, Renstra OPD harus disesuaikan dengan tupoksi setiap OPD yang ada di pemerintah daerah.

Baca juga :  Halalbihalal di Rupri Fadel Muhammad, Marten: Ajang Silaturahmi

“Tentu ini mengamanatkan bahwa Renstra OPD semata-mata adalah telaah atau pelaksanaan dari RPJMD yang tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi daripada OPD masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, struktur Renstra, gambaran pelayanan perangkat daerah permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan rencana program kegiatan serta pendanaan kinerja penyelenggaraan di bidang urusan, semata-mata harus mengacu pada RPJMD.

“Pada hari ini, Bupati dan Wakil Bupati selaku penanggung jawab utama dari pelaksanaan RPJMD sebagai konsekuensi pelaksanaan pemerintahan selama satu periode, 2021-2026 akan memberikan arahan terhadap renstra masing masing OPD,” kata Cokro.

“InsyaAllah secara terjadwal akan di paparkan oleh masing masing OPD kepada Bupati, wakil Bupati dan sekretaris daerah kabupaten Gorontalo,” jelas Cokro.

Tampak Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo membuka sekaligus memberikan arahan kepada peserta FGD yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. #zilo/red

Komentar