Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Akan Lakukan Patroli Pengawasan

LINTAS PILKADA (LIGO) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggal tinggal menghitung hari, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar S.Pd., M.Pd., MH menegaskan agar pada tahapan masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun.

“Pada amanat undang-undang, tidak ada kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang,” ungkap Jaharudin Umar.

Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo mengatakan, pada tanggal 24 Juni 2018 tepat pukul 00.00 WITA secara serentak, penyelenggara pilkada akan menurunkan alat peraga kampanye (APK). Untuk memastikan hal tersebut, maka pada tahapan masa tenang, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan.

“Kita akan melakukan patroli pada masa tenang, juga pada menjelang hari H agar praktek-praktek yang melanggar kita bisa cegah dan tidak terjadi,” ujar Jaharudin.

Namun ada pula yang menjadi kehawatiran Jaharudin, yakni fenomena serangan fajar. Dirinya mengaku serangan fajar sudah menjadi isu yang sering terjadi pada pelaksanaan pesta demokrasi. Dan itu bukan hanya di Gorontalo. Bahkan masyarakat rela tidak tidur semalaman hanya untuk menunggu serangan fajar tersebut.

Baca juga :  Ketum PDRI Sebut Perempuan Berperan Penting Dalam Perubahan, Bukan Pelengkap

Serangan fajar sendiri bukan hanya berupa uang saja, namun juga bahan pakaian ataupun miras. Sehingganya dalam mengantisipasi ini terjadi, pihak Bawaslu berharap Polda Gorontalo dapat melakukan razia miras pada malam-malam tertentu.

“Harapan kita pada pilkada ini bagaimana masyarakat memilih secara cerdas. Kami juga sangat berharap pihak Polda Gorontalo melakukan razia miras, karena biasanya miras banyak beredar pada malam malam tertentu. Bagaimana dia bisa memilih secara cerdas kalau pada malam hari mabuk,” jelas Jaharudin Umar.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan

Komentar