Buntut Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law di Gorontalo, 200 Mahasiswa Ditahan Polisi

LIGO.ID – Kurang lebih 200 orang Mahasiwa yang melakukan aksi unjuk rasa di simpang lima kota Gorontalo menolak Undang-undang OmniBus Law diamankan Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, 200 orang mahasiswa tersebut akan dilakukan Rapid Test dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan kondisi mereka.

“Saat ini kurang lebih 200 orang yang kita amankan, dari 200 itu sementara kita lakukan Rapid Test dan saat ini sudah ada 6 orang yang reaktif, namun jumlah ini mungkin masih akan bertambah.” kata Wahyu saat diwawancarai di Mapolda Gorontalo. Senin (12/10) malam.

Tak hanya itu, Polda Gorontalo juga akan melakukan pemeriksaan terkait peran dari masing-masing mahasiswa tersebut, dan apabila didapati pelanggaran, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Ini yang 200 akan kita periksa untuk kita lihat perannya masing-masing, dan jika didapat pelanggaran khususnya parah perusuh, maka kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku.” tegas Wahyu.

Setelah melakukan pemeriksaan dan terbukti tidak melakukan tindak pidana, maka para mahasiswa yang telah di tangkap tersebut akan segera dipulangkan dengan cara menghubungi orang tua mereka masing-masing.

Sebelumnya, unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Undang-undang OmniBus Law juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia, dan tidak sedikit yang berakhir ricuh, termasuk yang terjadi di Provinsi Gorontalo pada Jumat 9 Oktober dan Senin 12 Oktober. (ed/red)

Komentar