BPKH Setuju Adanya Pemangkasan Subsidi Biaya Haji

Jakarta – ligo.id – Subsidi biaya haji yang cukup besar membuat pemerintah Indonesia berencana akan memangkas biaya perjalanan haji secara bertahap.

Terkait hal ini Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu sangat mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah tersebut.

Menurut dia prinsip ibadah haji adalah hanya untuk orang-orang yang mampu.

“Kami mendukung pemangkasan subsidi gaji secara gradual, karena ini memberikan kesadaran bahwa ibadah haji memang dikhususkan bagi yang mampu,” kata Anggito, Rabu (13/1/2021).

Anggito mengungkapkan bahwa biaya rill pemberangkatan ibadah haji untuk satu orang mencapai Rp 70 juta, namun kewajiban yang dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp 35 juta.

Sementara sisa dari keperluan biaya tersebut ditutupi oleh subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) tengah berencana mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji pada tahun ini. Salah satunya, terkait pemangkasan subsidi biaya haji oleh pemerintah.

Pihak Kemenag menjelaskan bahwa dalam skema yang berlaku sekarang, pembiayaan haji masih menggunakan skema subsidi.

Dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan dana haji milik jamaah yang belum berangkat.

Untuk itu Kemenag berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Kendati demikian, negara akan tetap memberi bantuan subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar.(#c)

Komentar