LINTAS RAMADHAN (LIGO) – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama perbankan lainya menerima penukaran uang pecahan kecil yang akan diadakan Kamis 7 Juni hingga Jumat 8 Juni 2018, Pukul 08.00 pagi WITA sampai dengan selesai, di halaman Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.
Jumlah penukaran uang yang bisa dilayani setiap orangnya, maksimal 3 juta 900 ribu rupiah. Dengan rincian nominal, 2 juta rupiah untuk pecahan uang 20 ribu,1 juta rupiah untuk pecahan 10 ribu, 500 ribu rupiah untuk pecahan 5 ribu rupiah, 400 ribu rupiah untuk pecahan 2 ribu rupiah.
Tradisi penukaran uang ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri, tidak terkecuali juga masyarakat Gorontalo.
Rencananya pada penukaran uang nanti akan dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan beberapa pejabat OPD Pemprov Gorontalo. Penukaran uang pecahan kecil akan dilayani secara gratis alias tidak dipungut biaya.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan
Komentar