KOTA GORONTALO (LIGO) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Gorontalo himbau Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo yang telah lulus Tes Kesehatan untuk segera melengkapi persyaratan administrasi yang belum lengkap, Selasa (17/01) di Aula KPUD Kota Gorontalo.
Ketua KPUD Gorontalo La Aba, menyampaikan hasil verifikasi persyaratan Administrasi lainnya seperti kelengkapan dokumen, bahwa dokumen ketiga bakal calon belum lengkap dan masih harus dilengkapi.
“Dalam masa perbaikan untuk dokumen yang belum lengkap, maka kami menyatakan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Sehingganya perbaikan akan dimulai pada besok hari mulai tanggal 18-20” tegas Ketua KPUD Gorontalo.
Adapun bakal calon yang akan memperbaiki dokumen administrasinya yang belum lengkap yakni, Rum Pagau masih harus memperbaiki surat legalisir ijazah SMA yang belum diberi nomor legalisir. Sedangkan Rusliyanto Monoarfa tidak ada masalah.
Marten Taha masih harus melengkapi ijazah Strata 2 (S2) nya yang legalisir ijazahnya belum diberi nomor legalisir. Dan Ryan F. Kono, Surat Tanda Terima Penyerahan Harta Kekayaan belum memenuhi syarat, karena masih dalam bentuk Surat Pernyataan Sementara Proses.
Sedangkan Adhan Dambea, ijazah S1 dan S2 masih harus dilegalisir, surat SKCK masih harus dipenuhi, Tim kampanyenya belum memenuhi syarat yang ada hanyalah Tim Pemenangan dan Hardi Hemeto masih harus memenuhi syarat Nomor Legalisir Ijazahnya.
Dalam hal verifikasi dokumen, ketua KPUD Gorontalo mengatakan telah turun langsung ke lembaga berwenang yang mengeluarkan dokumen para bakal calon.
“kami dari pihak KPUD telah melakukan pengecekan keabsahan dengan mendatangi langsung lembaga berwenang yang mengeluarkan Surat Keterangan dan Data Administrasi para Bakal Calon ini,”terangnya.
Jika perbaikan tidak dapat dilakukan hingga masa yang diberikan oleh KPU, maka Ketua KPUD menegaskan kategori calon menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar