Berantas HOAX, Polsek Kota Tengah Sosialisasi Ke Masyarakat

LINTAS HUKUM (LIGO) – Polsek Kota Tengah mensosialisasikan Gerakan Anti Berita HOAX di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Selasa (27/03/2018).

Kabid Bimas Polsek Kota Tengah IPDA Anton Limonu beserta jajarannya lansung melakukan sosialisasi tentang berita hoax kepada masyarakat dan mahasiswa dengan tujuan agar lebih paham dan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita HOAX.

“kami turun ke masyarakat dan mahasiswa dalam rangka mensosialisasikan gerakan anti hoax atau berita bohong. Gerakan anti hoax ini adalah program dari Mabes Polri dan Polda Gorontalo serta Polres Gorontalo Kota, yang diperintahkan langsung untuk mensoaialisasikan gerakan anti hoax ini baik secara visual mau pun non visual,” Terang Anton.

Lanjut Anton Limonu, jika nanti didapati adanya penyebarluasan berita hoax maka ada yang namanya polisaiber yang menangani masalah berita hoax yang berhubungan dengan UU ITE.

sosialisasi gerakan anti berita Hoax kepada mahasiswa
“Sementra ini kami juga sudah mulai memberantas pemberitaan yang tidak benar baik di media massa maupun media yang berbasis IT,” Tegas Anton
Laporan: Moh. Efendy
Editor: Arlan

Komentar