LINTAS KOMUNITAS (LIGO) – Pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid “laailaaha illallah muhammadarrosulullah” oleh kader Banser Garut, yang terekam dalam video berdurasi kurang lebih dua menit, mendapat kecaman keras dari Pengurus HMI Cabang Gorontalo.
Pasalnya bendera yang dibakar tersebut merupakan panji Rasulullah yang dikenal juga dengan nama Ar Rayah. Apalagi pembakaran tersebut dilakukan pada Hari Santri Nasional, yang ikut mencederai perangatan Hari Santri juga.
Ketua Umum HMI Cabang Gorontalo menyampaikan, aksi pembakaran yang dilakukan oleh anggota Banser Garut ini tidak bisa ditolerir karena hal ini menyakiti hati umat Muslim di Indonesia. Apalagi pembakaran itu dilakukan dengan dalih untuk mengamankan bendera.
“Hal ini sangat menyakiti hati kami sebagai umat Muslim dan apapun bentuk pembenaran yang diucapkan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qousman, tindakan mereka tetap tidak bisa dibenarkan. Meski dengan dalih bahwa bendera yang dibakar adalah bendera HTI, yang merupakan Ormas terlarang di Indonesia.” tegas Arlan.
Seharusnya cara mengamankan bendera tersebut disimpan baik-baik atau diberikan kepada pihak keamanan.
“Karena bendera yang dibakar tersebut merupakan panji Rasulullah seharusnya cara mengamankannya bukan dibakar tapi disimpan baik-baik saja atau diberikan kepada pihak yang berwajib untuk mengamankan apalagi bendera tersebut bertuliskan kalimat tauhid yang merupakan kalimat sakral bagi kami umat islam” tutur Arlan
Pengurus HMI Cabang Gorontalo juga meminta kepada pihak PP GP Ansor dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk dapat mengambil sikap yang tegas kepada anggotanya dan sekaligus meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas tindakan pembakaran yang dilakukan oleh Bansernya.
“Kami minta supaya pihak PP Ansor Pusat dan PBNU menindak tegas dan meminta maaf kepada umat Islam, atas tindakan yang dilakukan oleh kadernya tersebut,” tegas Ketua HMI Cab. Gorontalo.
Ia juga berharap kepada pihak Kepolisian setempat agar segera menangkap pihak-pihak yang melakukan pembakaran bendera yang terekam dalam video agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama.
Laporan: Sri Devi Gue
Editor: Bayu Supratman
Komentar