Bawaslu Kabgor: Peserta Pilkada Jangan Manfaatkan Situasi Pandemi Corona

LIGO.ID – Ketua Bawaslu kabupaten Gorontalo, ingatkan kepada peserta Pilkada 2020 agar tidak manfaatkan situasi pandemi untuk kepentingan politik menjelang Pilkada

“Kita tahu bersama bahwa bencana ini adalah bencana nasional bahkan internasional yang sampai dengan hari ini menimbulkan keresahan dan ketakutan yang besar di tengah-tengah masyarakat,” ujar Wahyudin Akili, Kamis (23/4). Kantor Bawaslu kabupaten Gorontalo.

Pandemi Covid-19 membuat kehidupan sosial ekonomi masyarakat lemah, sehingga kondisi ini membuat masyarakat bergantung kepada pihak-pihak yang mapan secara ekonomi, terutama mengharapkan adanya bantuan-bantuan terhadap masyarakat

Olehnya, ketua Bawaslu mengingatkan kepada pemerintah agar menyalurkan bantuan harus sesuai dengan aturan yang ada serta mematuhi protokol kesehatan

“Kita berharap dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo yang terdampak covid 19 disamping wajib mengacu pada protokol kesehatan juga memperhatikan kaidah dalam norma Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 khususnya pasal 71,” kata Wahyudin Akili. (ar/red)

Komentar