Badan Keuangan: Tidak Ada Penambahan Anggaran Secara Total di Adendum NPHD Pilkada

LIGO.ID – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo menegaskan, bahwa tidak adanya penambahan anggaran secara total kepada KPU dan Bawaslu di Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani pada tanggal 23-24 Juni lalu.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan mengatakan, perubahan hanya pada pergeseran kegiatan tahapan Pemilihan Umum, bukan pada penambahan anggaran secara total untuk penyelenggara.

“Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini tidak merubah anggaran secara total. Jadi hibah kepada KPU dan Bawaslu tetap sama anggarannya, itu tidak berubah, yang berubah hanya pergeseran dari satu kegiatan ke yang lain akibat adanya pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di masa pandemi.” jelas Yanto, saat diwawancarai di ruang kerjanya. Senin (29/6).

Yanto menambahkan, bahwa saat ini pihak Bawaslu dan KPU telah melakukan optimalisasi anggaran untuk digunakan pada kegiatan tahapan Pilkada pada 9 Desember mendatang.

“Dampaknya yang pertama, adalah jumlah TPS dibatasi paling banyak 500 TPS, tentunya jumlah TPS membengkak, kemudian tata cara pencoblosan menggunakan protokol kesehatan, sehingga harus di anggarkan, dan masing-masing dari KPU dan Bawaslu sudah melakukan optimalisasi terhadap anggaran mereka dan digunakan untuk hal-hal terkait perubahan kegiatan tersebut.” jelas Yanto. (ed/red)

Komentar