Badan Keuangan Mempercepat Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Gorontalo

LIGO.ID – Dana Tunjangan Profesi Guru yang masuk ke Kas Umum Daerah kabupaten Gorontalo dari pemerintah pusat, direspon cepat oleh Badan Keuangan, dan segera disalurkan melalui Dinas Pendidikan.

Tunjangan tersebut masuk ke rekening Kas Daerah pada tanggal 12 Mei, dengan jumlah 24.9 Miliar Rupiah untuk triwulan I tahun 2020.

Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait percepatan pencairan tunjangan tersebut.

“Badan Keuangan, pejabat pengelola keuangan daerah atau Bendahara Umum Daerah langsung memberi informasi via telepon kepada pengelola Tunjangan Profesi Guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak Dinas Dikbud sangat cepat merespon apa yang akan disampaikan sehingga pada tanggal 13 Mei dan 14 Mei seluruh prosedur penagihan tunjangan profesi guru ini telah diajukan.” jelas Yanto Manan saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (18/05).

Hanya dalam kurun waktu 2 hari, Dana Tunjangan Sertifikasi Guru tersebut sudah masuk dalam rekening masing-masing penerima.

“Alhamdulillah pada tanggal 15 Mei seluruh uang atau dan Tunjangan Profesi Guru itu sudah ada di rekening masing-masing guru yang tersertifikasi” lanjutnya.

Menurutnya, dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Badan Keuangan sangat antusias dan cepat untuk mengambil tindakan. (ed/s)

Komentar