Antara Nasionalisme Dan Euforia World Cup

LINTAS PERISTIWA (LIGO) – Seluruh Dunia saat ini tengah terserang ‘demam’ World Cup atau Piala Dunia 2018. Ajang yang digelar 4 tahun sekali ini memang dinanti- nanti oleh semua kalangan. Tidak terkecuali masyarakat Gorontalo. Sangking antusiasnya, masyarakat bahkan mengibarkan bendera negara peserta piala dunia, baik ukuran kecil, sedang besar bahkan yang dua kali lipat dari ukuran besar.

Namun maraknya pengibaran bendera negara asing ini pun sudah ada larangannya. Ini berdasarkan peraturan pemerintah No. 41 tahun 1958 yang melarang mengibarkan bendera asing.

Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, S.STP,.M.Si, menjelaskan hal seperti ini ditakutkan akan mempengaruhi rasa nasionalisme masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Berdasarkan PP No 41 tahun 1958 pengibaran bendera asing di NKRI itu kecuali ada kedutaan asing atau komjen atau kunjungan pejabat Negara asing ke NKRI,” terang Masran Rauf.

Meskipun secara jelas dalam regulasi melarang pengibaran bendera asing di wilayah NKRI, Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri belum melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera asing. Akan tetapi
langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam hal ini Kesbangpol Provinsi Gorontalo ialah dengan menstimulus masyarakat untuk lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih mencintai bendera NKRI Merah putih.

“Yang dibutuhkan dari masyarakat ini adalah bagaimana sadar diri untuk menurunkan bendera Asing itu secara sadar tanpa ada paksaan dari pemerintah. Ini adalah euforia yang lahir dari dalam dirinya masing-masing. Memang kami menyadari bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya peraturan yang mengatur hal ini,” jelasnya lagi

Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo Masran Rauf

Nasionalisme masyarakat Gorontalo juga diakuinya tidak mudah luntur. Hal ini dinilainya pada perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus, animo masyarakat begitu besar untuk mengisinya dengan berbagai kegiatan positif yang menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI.

Disisi lain, Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Popayato (HPMIP) Azhar Husain kepada Lintasgorontalo.com mengungkapkan, mengibarkan bendera negara asing itu hanya sebagi simbol dukungan masyarakat terhadap tim sepak bola.

“Kita tidak bisa mengatakan bahwa mereka yang mengibarkan bendera negara Asing dalam piala dunia ini bukan berarti mereka mencintai negara itu. Yang mereka dukung adalah sepak bolanya, yang mereka banggakan adalah timnya. Dan bendera tersebut adalah simbol dukungan untuk tim sepak Bolanya. Dengan mengibarkan bendera tim sepak bola yang didukung ada kepuasan batin/feel yang begitu nikmat dirasakan oleh masyarakat,” terang Azhar.

Dirinya pun mengaku, ditengah euforia world cup ini dengan pengibaran bendera negara asing, masyarakat tetap mencintai Indonesia.

“Biar pun bendera asing terpasang, itu hanya sementara. Namun jiwa raga kami dan seluruh masyarakat Gorontalo kami yakin tetap NKRI,” ujar Azhar.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Syahrir S.

Komentar